DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi Undang-Undang

DPR Sahkan RUU Landas Kontinen Jadi Undang-Undang

Fajarasia.id – DPR RI resmi mengesahkan RUU Landas Kontinen menjadi Undang-Undang melalui rapat paripurna hari ini, Kamis (13/4/2023).

Awalnya, laporan pertanggungjawaban tentang RUU Landas Kontinen dibacakan oleh anggota Komisi I DPR dari Fraksi Partai Golkar, Nurul Arifin.

Setelah itu, pimpinan DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad menanyakan kepada para hadirin untuk meminta persetujuan atas RUU Landas Kontinen disahkan menjadi Undang-Undang.

“Apakah Rancangan Undang-Undang Landas Kontinen dapat disetujui untuk disahkan menjadi Undang-Undang?” tanya Dasco kepada peserta rapat.

“Setuju,” jawab para anggota DPR. Tok!

Dengan pengesahan RUU tersebut, Dasco mengatasnamakan pimpinan Dewan menyampaikan terima kasih kepada pemerintah. Selain itu, Dasco juga menyampaikan terima kasih kepada Pansus RUU Landas Kontinen.

“Melalui forum ini, kami sampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Pertahanan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Hukum dan HAM atas segala peran serta yang telah diberikan selama pembahasan RUU tersebut,” kata Dasco.

“Kami atas nama Pimpinan Dewan juga menyampaikan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota Pansus RUU tentang Landasan Kontinen yang telah menyelesaikan pembahasan RUU ini dengan lancar,” lanjutnya.***

Pos terkait