Fajarasia.id – Aksi unjuk rasa menolak Revisi RUU TNI yang dilakukan oleh para mahasiswa di Gedung DPR membuat sejumlah fasilitas umum rusak. Hal ini disampaikan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro.
“Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh sejumlah mahasiswa di depan Gedung DPR pada 20 Maret 2025 berakhir dengan ricuh. Massa aksi telah melakukan perusakan fasilitas umum hingga menutup jalan tol, menyebabkan kemacetan parah sebelum akhirnya dibubarkan,” kata Susatyo Purnomo Condro saat dikonfirmasi, Jumat (21/3/2025).
Susatyo mengaku pihaknya telah mengingatkan kepada massa aksi untuk tetap tertib dan tidak melakukan tindakan anarkis. Namun, kata Susatyo, situasi di depan Gedung DPR RI semakin memanas setelah orator terus memprovokasi peserta aksi.
“Kami sudah mengingatkan berkali-kali agar aksi ini dilakukan dengan damai. Namun, massa justru merusak pagar depan dan gerbang belakang Gedung DPR RI, bahkan kaca pos penjagaan di gerbang belakang juga dipecahkan,” ujar Susatyo.
Selain fasilitas umum, Susatyo menambahkan bahwa ada empat anggota kepolisian yang mengalami luka bakar akibat ledakan petasan peluncur. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengedepankan pendekatan persuasif tanpa menggunakan senjata api.
“Kami terus mengimbau orator dan massa aksi agar tidak melakukan tindakan anarkis. Polisi hadir untuk mengawal aksi ini, bukan untuk dihadapkan dengan kekerasan,” ucap Susatyo.
Lebih lanjut, Susatyo menyampaikan pihaknya berhasil membubarkan massa pada pukul 20.30 WIB. Situasi di sekitar DPR RI berangsur kondusif, meski sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
“Kami bersyukur situasi bisa dikendalikan meskipun sempat terjadi ketegangan. Kami mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang, tetapi harus tetap sesuai aturan dan tidak merugikan masyarakat umum,” kata Susatyo lagi.****




