Dasco Izinkan Komisi III Bahas RUU Aset Saat Reses

Dasco Izinkan Komisi III Bahas RUU Aset Saat Reses

Fajarasia.id  – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mendukung langkah Komisi III DPR tetap melanjutkan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset di masa reses. Hal itu disampaikan Dasco dalam rapat paripurna di Senayan, Jakarta, Selasa (21/7).

Dasco menegaskan komisi yang ingin membahas RUU saat reses diperbolehkan, asalkan memperoleh izin sesuai mekanisme. “Untuk Komisi III kita dukung tetap membahas, karena publik menganggap DPR tidak mau membahas RUU Perampasan Aset, padahal partisipasi masyarakat terus berjalan,” ujarnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Saan Mustopa menargetkan pembahasan RUU Perampasan Aset rampung tahun ini. Ia menekankan pentingnya penyerapan aspirasi publik agar substansi beleid lebih komprehensif.

RUU Perampasan Aset menjadi salah satu prioritas legislasi 2026. Dengan dukungan pimpinan DPR, Komisi III diharapkan dapat mempercepat pembahasan substansi sekaligus menjaga partisipasi masyarakat agar regulasi ini hadir sebagai instrumen efektif dalam pemberantasan tindak pidana.****

Pos terkait