Fajarasaia.id – Kalau bagi nelayan warga Kota Tanjungbalai, setiap hari berangkat ke laut guna mencari rejeki walaupun harus mengarungi lautan yang kedalamannya mencapai 9 hingga 10 meter. Namun, berbeda dengan Satpolairud Polres Tanjungbalai, setiap malam hingga pagi dini hari berangkat kelaut guna mencegah masuknya barang-barang ilegal dari luar negri ke Kota Tanjungbalai.
Seperti halnya, pada hari Minggu (23/7) sejak pukul 20.00 WIB, kapal patroli Satpolairud yang di awaki oleh team regu I Aiptu Surianto dan Bripka AS Damanik menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai melaksanakan patroli perairan untuk mencegah masuknya narkoba, PMI ilegal, barang ilegal, ball press dan narkoba melalui jalur perairan wilayah hukum Polres Tanjungbalai.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK MM melalui Kasatpolairud AKP T Sianturi mengatakan, bahwa tujuan patroli perairan ini adalah untuk mengawasi kapal motor atau memeriksa kapal nelayan yang sedang melintas di sungai Asahan agar tidak terjadi Kejahatan seperti kejahatan Tindak Pidana perdagangan orang (TPPO), penyalahgunaan narkoba, ball press atau Tindak Pidana lainnya.
Bila ada ditemukan tindak pidana atau tindakan kriminalitas, lanjutnya, maka petugas patroli perairan melakukan tindakan hukum yang tegas terhadap para pelaku sesuai dengan UU dan Peraturan Pemerintah yang berlaku.
“Pada hari Senin tanggal 24 Juli 2023, pukul 00.35 WIB dengan menggunakan Kapal Patroli II-1014 Sat Polairud Polres Tanjungbalai team regu I di pimpin Aiptu Sarianto dan Bripka A S Damanik melakukan pengejaran satu unit kapal yang datang dari laut tujuan Tanjungbalai. Namun, beberapa menit kemudian kapal tanpa nama tersebut dapat dihentikan dan dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan, diketahui kapal yang tidak memiliki nama dan tanda selar itu dinahkodai oleh Asril dengan jumlah penumpang tiga orang dengan muatan fiber berisi ikan asin/teri namun tidak ada di temukan barang-barang yang ilegal atau barang yang melanggar hukum. Selanjutnya kepada nakhoda diberi himbauan agar melengkapi dokumen dan memeriksa body kapal, mesin kapal sebelum berangkat ke laut.
Selain itu, juga dihimbau agar selalu waspada dan menjaga keselamatan berlayar dan berkerja di laut, serta membawa live zeket, ring bui, P3K dan alat navigasi di atas kapal. Selanjutnya kapal tersebut dipersilahkan melanjutkan perjalanannya,” pungkas Kasatpolairud AKP T Sianturi.****





