Fajarasia.id – Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali, yang berasal dari PKB mendeklarasikan dukungan terhadap pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Pihak Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran menegaskan selalu membuka tangan bagi siapapun yang ingin mendukung paslon nomor urut 2.
“Soal dukungan, siapapun orang itu, kita nggak bisa menolak, dan hak beliau,” kata Sekretaris TKN Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, Minggu(4/2/2023).
Soal kasus yang sedang diselidiki KPK berkaitan dengan korupsi potongan dana insentif ASN Rp 2,7 M, Nusron menyerahkan kepada aparat penegak hukum.
“Soal masalah dugaan korupsi itu biarkan aparat penegak hukum yang menangani dan memproses supaya terang benderang,” katanya.
Nusron menyampaikan TKN tak akan mengintervensi kasus hukum. Mereka menyerahkan soal kasus hukum kepada KPK.
“Kita tidak akan mengintervensi masalah hukum,” ucapnya.
Diketahui, Ahmad Muhdlor seharusnya memenuhi panggilan KPK sebagai saksi namun malah menghadiri deklarasi dukungan untuk Prabowo-Gibran. KPK menegaskan agenda pemeriksaan kepada Ahmad Muhdlor tidak terpengaruh oleh dinamika politik yang terjadi saat ini.
“Kami tidak ada urusan soal perpolitikan ya, walaupun kami paham saat situasi di tahun politik ini,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Jumat (2/2/2024).
Ahmad Muhdlor diketahui merupakan politikus PKB. Ahmad Muhdlor kemudian baru mendeklarasikan dukungan kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Sidoarjo pada Kamis (1/2).
Ali mengatakan kerja KPK tidak akan terpengaruh oleh pilihan politik seseorang. Dia memastikan KPK akan mengacu pada kecukupan alat bukti dalam mengusut korupsi di BPPD Sidoarjo.
“Kami tegaskan KPK fokus pada persoalan hukum, yang artinya berbicara soal kecukupan alat bukti dalam penyidikan yang sedang berjalan. Siapa pun, sepanjang bukti lengkap turut terlibat, pasti diproses hukum,” ujar Ali.***