Fajarasia.id – Aksi joget Hendrik Irawan, pemilik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Batujajar, yang viral di media sosial menuai teguran keras dari Badan Gizi Nasional (BGN). Dalam video yang beredar, Hendrik berjoget di dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) sambil memamerkan insentif Rp 6 juta per hari.
Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa Hendrik diminta segera meminta maaf kepada publik. “Sudah kami tegur, dan sekaligus agar yang bersangkutan meminta maaf,” ujarnya. Wakil Kepala BGN Nanik S Deyang menambahkan, pihaknya kecewa dengan sikap mitra yang dianggap overacting dan tidak menggunakan alat pelindung diri saat berada di dapur MBG.
Sebagai tindak lanjut, BGN menutup sementara operasional dapur SPPG Hendrik setelah inspeksi menemukan pelanggaran tata letak dan instalasi pengolahan limbah (IPAL) yang tidak sesuai. “Ini bukan bisnis, melainkan program pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak. Mitra jangan melakukan hal-hal yang mencederai etika,” tegas Nanik.
Selain persoalan moral, BGN menekankan pentingnya kepatuhan terhadap standar operasional dan lingkungan. Hendrik diketahui memiliki tujuh SPPG, namun baru satu yang beroperasi dan kini disuspend. Penutupan akan berlangsung hingga perbaikan IPAL selesai dan mitra menunjukkan bukti tindak lanjut.
Kasus ini menjadi peringatan bagi seluruh mitra MBG agar menjaga etika sosial, mematuhi aturan, dan tidak menjadikan program pemerintah sebagai ajang konten sensasional.****




