Fajarasia.id – Sebelas remaja yang akan tawuran ditangkap petugas Polsek Sukarami Palembang pada Sabtu (5/8/2023) dini hari. Polisi menyita tiga senjata tajam jenis pedang serta sebuah stik golf dari belasan remaja tersebut.
Para remaja ini ditangkap di Jalan Soekarno-Hatta, Sukarami, Palembang, sekitar pukul 02.00 WIB. aksi persiapan ajang tawuran direkam warga dan viral di media sosial.
Sebelas remaja yang diamankan dilakukan pemeriksaan dan pendataan di Mapolsek Sukarami Palembang. Hasil yang didapat, empat di antaranya masih berstatus pelajar. Bahkan salah satu pelajar ini ditangkap atas kepemilikan atau sedang membawa senjata tajam jenis pedang. Sementara remaja lainnya pengangguran dan putus sekolah.
“Dari 11 orang ini yang berhasil kami amankan bawa sajam itu 1 orang. 1 orang ini kami proses sesuai aturan,” kata Kapolsek Sukarami Palembang, Kompol Ikang Ade Putra pada Minggu (6/8/2023).
Polisi mengamankan barang bukti pedang serta sebuah stik golf yang dibuang saat polisi melakukan penangkapan. Hasil pemeriksaan juga, ada remaja yang diamankan untuk ketiga kalinya berurusan dengan kasus sama.
Akibatnya, polisi mengambil tindakan dengan memberiksan sanksi kepada para remaja tersebut. Mereka diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan di tempat rehabilitasi.
Penyerahan pembinaan remaja tawuran disaksikan para orang tua di kantor polisi. Isak tangis orang tua dan para remaja tawuran ini pun pecah saat dipertemukan di kantor polisi.
Bahkan ada yang mencium kaki ibunya menangis meminta maaf memohon kepada polisi. Para orang tua berharap anaknya langsung bisa pulang saat dijemput di kantor polisi.
Kapolsek menjelaskan, modus mereka akan tawuran yaitu dengan undangan melalui media sosial.
“Untuk modus mereka seperti undangan. Ada undangan paket di daerah mana, mereka langsung mendatangi ramai-ramai,” tuturnya.
Dari sebelas remaja yang diamankan, satu remaja tetap diproses pidana atas kepemilikan membawa senjata tajam. Sementara 10 remaja lainnya akan dilakukan pembinaan oleh Dinas Sosial.
“10 lainnya akan dilakukan pembinaan oleh dinsos. Mungkin dilakukan pembinaan maksimal 3 bulan,” ujarnya.
Kapolsek mengharapkan peran orang tua dalam memperhatikan anaknya terutama pada jam malam. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan pihak sekolah terhadap muridnya yang terlibat tawuran.
Diharapkan selesainya dilakukan pembinaan selama tiga bulan oleh Dinas Sosial. Para remaja ini bisa menjadi anak yang lebih baik lagi saat kembali ke orang tua mereka.****