Fajarasia.id – Juru bicara (jubir) Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud Md, Aiman Witjaksono, dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait pernyataannya yang menyebut polisi mendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Aiman angkat bicara terkait pelaporan yang ada.
“Saya belum tahu soal laporan itu terus terang. Semua yang saya sampaikan kemarin adalah apa yang saya alami, atau itu adalah fakta yang saya sampaikan,” kata Aiman saat dihubungi, Senin (13/11/2023).
Aiman tidak mempermasalahkan pelaporan tersebut. Dia mengaku siap jika nantinya dipanggil polisi untuk dilakukan klarifikasi terkait pelaporan tersebut.
“Sebagai warga negara yang baik harus menjalani semua yang diatur dalam Undang-undang,” ujarnya.
Dalam akun media sosial pribadinya, Aiman mengatakan pihak kepolisian diminta komandannya untuk membantu pemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
“Saya mendapat sejumlah informasi dari beberapa teman-teman di kepolisian, yang mereka keberatan karena diminta oleh Komandannya. Nggak tahu ini komandannya sampai di tingkat daerah atau tingkat pusat misalnya tidak disebutkan, yang meminta untuk mengarahkan atau membantu pemenangan pasangan Prabowo-Gibran, ini firmed ini nggak hanya satu ini ada banyak yang memberikan informasi kepada saya,” kata Aiman melalui akun media sosialnya.
Aiman Witjaksono Dipolisikan
Laporan dibuat oleh aliansi elemen masyarakat sipil untuk demokrasi yang terdiri dari garda pemilu damai, juga front pemuda jaga pemilu dan juga barisan mahasiswa Jakarta. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Aiman dipolisikan terkait Pasal 28 (2) Juncto Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan atau Pasal 14 dan atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.
“Kita melaporkan saudara Aiman Witjaksono terkait pernyataannya beberapa waktu lalu yang terjadi dan sempat mengguncang media juga, terkait pernyataannya ada temannya dari pihak kepolisian yang merasa keberatan adanya perintah dari komandannya untuk memenangkan salah satu calon presiden wakil presiden yaitu Prabowo-Gibran,” kata pelapor, Fikri Fakhruddin di Polda Metro Jaya, Senin (13/11).
Fikri menyebut, pernyataan Aiman tersebut tidak berbasis data dan tidak konkret. Fikri mengatakan, perkataan Aiman tersebut menyudutkan pihak kepolisian.
“Kalau saya pribadi itu merasa dirugikan karena dia bawa nama Kepolisian RI dan juga masyarakat Indonesia khususnya. Karena saya bagian dari masyarakat Indonesia merasa dirugikan karena Aiman Witjaksono ini dia kan Caleg yang saat ini ikut kontestasi Pemilu 2024,” kata dia.
“Sangat disayangkan apabila calon pemimpin kita memiliki sikap seperti itu, untuk menaikkan kredibilitas pribadinya supaya bisa mencapai keinginan hajatnya di 2024 nanti. Jadi nantinya demokrasi kita ke depan akan cacat, dan juga akan pincang ketika perhelatan perjalanannya itu, selalu diisukan dengan hoax dan penyebaran kebencian,” imbuhnya.
Fikri meminta pihak kepolisian memproses pelaporan yang ada. Selain itu, dia juga meminta polisi segera memeriksa Aiman dan mengklarifikasinya terkait perkataan yang dilontarkan.
Tudingan Aparat Tak Netral Dinilai Tendensius
Caleg PSI DPR RI dapil Jatim IX, Kardono Setyorakhnadi menilai tudingan Jubir TPN Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono soal aparat yang tidak netral di Pilpres 2024 sebagai hal yang tendensius dan upaya playing victim. Kardono menyebut pernyataan Aiman soal adanya peran aparat untuk memenangkan salah satu paslon tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Saya melihat tudingan Aiman dan TPN sebagai tudingan yang tendensius, juga terkesan playing victim,” kata Kardono kepada wartawan, Minggu (12/11).
Kardono menambahkan, terkait soal isu perusakan baliho yang di-framing oleh TPN juga terkesan playing victim. Menurutnya, pencopotan juga tidak hanya terjadi pada baliho pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
“Di setiap pemilu, hal seperti itu selalu terjadi. Dan bukan hanya baliho Ganjar-Mahfud, ataupun PDIP saja yang mengalaminya. Baliho PSI pun banyak yang dirusak dan hilang, ada di sejumlah daerah, dan kami tak ingin menduga-duga atau berprasangka buruk bahwa itu aparat. Bisa saja itu memang operasi yustisi dari Pemda setempat, dan kami tak ingin berspekulasi apa pun. Terutama menuding aparat,” tuturnya.
Kardono mendorong agar TNI, Polri dan jajaran aparat lainnya terus berkomitmen untuk selalu menjaga netralitas dalam pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan.
“Itu adalah hal yang tak bisa ditawar. Selain itu, saya juga melihat bahwa secara umum dan secara institusi, aparat pemerintah yang sekarang secara terbuka mengumumkan netralitasnya. Di sinilah saya melihat ada playing victim di sana,” katanya.****