Fajarasia.id — Anggota Komisi III DPR Fraksi PAN, Endang Agustina, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polda Metro Jaya dalam mengusut aktor intelektual di balik kerusuhan 27 Agustus 2026 di kawasan Pejompongan, Jakarta, yang menewaskan seorang warga bernama Bambang Setiawan.
“Kami dari Fraksi PAN mendukung penuh upaya Polri yang sedang melakukan proses penyidikan terhadap para perusuh dalam peristiwa unjuk rasa tersebut,” ujar Endang kepada wartawan, Minggu (13/9). Ia menekankan agar penyidikan tidak berhenti pada aktor lapangan, melainkan juga menjerat pihak yang memodali pengerahan massa.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin, sebelumnya mengungkap adanya alur pendanaan melalui sejumlah koordinator lapangan. Beberapa tersangka disebut menerima Rp40 ribu per orang dari korlap berinisial JT, sementara korlap lain berinisial ER yang merupakan mahasiswa perguruan tinggi di Jakarta menjanjikan Rp70 ribu per orang. Polisi mendalami keterlibatan badan hukum yang diduga menyediakan dana bagi pengerahan massa.
Endang menegaskan Komisi III DPR akan terus mendukung Polri dalam penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang menunggangi aksi hingga berujung anarkis. Ia juga mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara santun dan beradab demi menjaga nilai demokrasi tanpa merugikan pihak lain.****





