BPJS Tekor, Prabowo Gelontorkan Rp20 Triliun

BPJS Tekor, Prabowo Gelontorkan Rp20 Triliun

Fajarasia.id  – Pemerintah memutuskan mengucurkan tambahan dana sebesar Rp20 triliun untuk BPJS Kesehatan setelah program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menghadapi tekanan arus kas akibat besarnya klaim layanan kesehatan yang melampaui penerimaan iuran peserta.

Presiden Prabowo Subianto menyetujui suntikan dana tersebut dalam rapat terbatas di Istana Negara. Dana segar itu diharapkan tidak hanya memperkuat kondisi keuangan BPJS Kesehatan, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas layanan bagi peserta.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan Presiden memberikan perhatian khusus terhadap kualitas pelayanan yang diterima masyarakat. Menurut dia, penambahan anggaran harus diikuti dengan perbaikan layanan, mulai dari pengurangan waktu antrean hingga peningkatan pelayanan di rumah sakit.

“Harapan Presiden adalah pelayanan BPJS juga ditingkatkan. Antreannya bisa lebih pendek lagi dan pasien yang datang dapat dilayani dengan baik,” ujar Budi.

Selain itu, pemerintah menegaskan rumah sakit tidak boleh membedakan pelayanan antara pasien BPJS dan pasien umum. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap program JKN.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Mayjen TNI (Purn.) Prihati Pujowaskito mengungkapkan persoalan utama yang dihadapi saat ini adalah ketidakseimbangan antara pendapatan iuran dan biaya manfaat yang harus dibayarkan kepada fasilitas kesehatan.

Hingga September 2026, BPJS Kesehatan mengumpulkan iuran sekitar Rp118 triliun. Namun, total manfaat yang telah dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Kondisi tersebut menimbulkan kesenjangan arus kas yang mengganggu pembayaran kewajiban kepada rumah sakit dan penyedia layanan kesehatan.

“Kita mengumpulkan iuran Rp118 triliun, sementara manfaat yang dibayarkan mencapai Rp132 triliun. Jadi ada cash flow gap untuk membayar fasilitas kesehatan,” kata Prihati.

Menurut dia, permasalahan tersebut dipicu oleh sejumlah faktor. Salah satunya adalah masih tingginya jumlah peserta yang tidak aktif membayar iuran. BPJS mencatat sekitar 52 juta peserta menunggak pembayaran.

Jika seluruh peserta tidak aktif tersebut membayar iuran kelas III, BPJS berpotensi memperoleh tambahan sekitar Rp2 triliun setiap bulan atau mencapai Rp24 triliun dalam setahun. Nilai itu bahkan lebih besar dari suntikan dana yang diberikan pemerintah.

Faktor lain yang turut membebani keuangan BPJS adalah belum adanya penyesuaian iuran dalam enam tahun terakhir. Di sisi lain, biaya pelayanan kesehatan terus meningkat akibat inflasi sektor medis, pertumbuhan jumlah penduduk, perubahan pola penyakit, hingga kenaikan pemanfaatan layanan kesehatan.

Tak hanya itu, BPJS juga menyoroti praktik pelayanan yang masih berorientasi pada volume layanan atau volume based. Sistem tersebut dinilai mendorong fasilitas kesehatan meningkatkan jumlah tindakan medis demi memperoleh klaim yang lebih besar.

Ke depan, BPJS berencana mengubah pendekatan tersebut menjadi sistem berbasis nilai (value based), yang lebih menitikberatkan pada kualitas dan efektivitas pelayanan pasien.

Selain pembenahan sistem pembayaran, BPJS juga akan memperketat pengawasan terhadap potensi kecurangan atau fraud dalam layanan kesehatan. Langkah itu diharapkan dapat mengurangi kebocoran anggaran sekaligus memastikan manfaat program JKN diterima peserta secara tepat sasaran.

Dengan tambahan dana Rp20 triliun yang mulai dicairkan bulan depan, pemerintah berharap kondisi keuangan BPJS Kesehatan kembali stabil. Namun, berbagai persoalan mendasar seperti tunggakan iuran, lonjakan biaya medis, dan reformasi tata kelola layanan tetap menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan agar keberlanjutan program JKN tetap terjaga.****

Pos terkait