Fajarasia.id — Badan Narkotika Nasional (BNN) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Tambahan dana tersebut diperlukan untuk memperkuat program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika (P4GN).
Usulan tersebut disampaikan Sekretaris Utama BNN Tantan Sulistyana dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Tantan mengatakan, BNN saat ini memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp 1,44 triliun.
“BNN memperoleh anggaran sebesar Rp 1,44 triliun dengan alokasi per jenis belanja sebesar Rp 1,29 triliun untuk belanja operasional dan Rp 155,93 miliar untuk belanja non-operasional,” ujar Tantan.
Jika dibandingkan dengan pagu awal 2026, anggaran BNN tersebut turun Rp 69,55 miliar atau sekitar 4,59 persen.
BNN juga memperoleh alokasi baru dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebesar Rp 93 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk pembangunan Pusat Layanan Terpadu P4GN.
Tantan mengatakan, keterbatasan pagu membuat sejumlah kebutuhan penting BNN belum dapat dipenuhi.
Di antaranya layanan publik untuk rehabilitasi, pengujian narkotika, asesmen terpadu, serta sejumlah program prioritas nasional dan prioritas lembaga.
“Berdasarkan kondisi pagu anggaran tersebut, alokasi untuk menunjang tugas fungsi seperti belanja layanan publik terkait rehabilitasi, uji narkotika, layanan asesmen terpadu, dan belanja prioritas nasional, serta belanja prioritas lembaga dan reguler tidak dapat terpenuhi atau sebesar Rp 0,” kata Tantan.
Menurut dia, kondisi tersebut berpotensi menghambat dukungan BNN terhadap Asta Cita Presiden dan program prioritas nasional dalam penanganan narkotika.
Untuk menutup kebutuhan tersebut, BNN mengajukan tambahan anggaran Rp 5,05 triliun.
Usulan itu terdiri atas pinjaman luar negeri sebesar Rp 3,54 triliun dan Rupiah Murni sebesar Rp 1,51 triliun.
“Dalam pelaksanaan program P4GN untuk mendukung Asta Cita dan program prioritas Presiden, BNN mengusulkan tambahan anggaran tahun 2027 sebesar Rp 5,05 triliun,” ujar Tantan.
Tambahan anggaran tersebut akan digunakan untuk sejumlah bidang, termasuk pemberantasan dengan kebutuhan Rp 579,27 miliar.
BNN juga mengusulkan Rp 229,43 miliar untuk bidang rehabilitasi. Dana tersebut akan digunakan untuk layanan rawat inap, rawat jalan, pascarehabilitasi, rehabilitasi keliling, hingga tele-rehabilitasi.
Sementara itu, bidang laboratorium diusulkan memperoleh Rp 105,01 miliar untuk layanan pengujian laboratorium serta pengadaan sarana drug sniffer dog analysis.
Untuk bidang data dan informasi, BNN mengusulkan Rp 74,71 miliar. Anggaran tersebut antara lain digunakan untuk pelaksanaan Survei Prevalensi Penyalahgunaan Narkoba yang dilakukan setiap dua tahun.
Dalam rapat tersebut, Tantan juga memaparkan kinerja pengungkapan kasus narkotika dalam dua bulan terakhir.
Pada Juli 2026, BNN bersama instansi terkait mengamankan 3,37 ton cannabis buds di Gresik, Jawa Timur.
Pengungkapan tersebut disebut menyelamatkan sekitar 10,1 juta jiwa dengan potensi nilai ekonomis hampir Rp 4,6 triliun.
Selanjutnya, pada awal Agustus 2026, operasi gabungan di perairan Kepulauan Riau berhasil mengamankan 1,3 ton ketamin. Pengungkapan itu diperkirakan menyelamatkan 6,49 juta jiwa dengan potensi nilai ekonomis sekitar Rp 2,1 triliun.
Pada 17 Agustus 2026, BNN kembali menggagalkan penyelundupan 2,6 ton metamfetamin cair atau sabu cair di perairan Kepulauan Riau.
Kasus tersebut disebut menyelamatkan sekitar 14,15 juta jiwa dengan potensi nilai ekonomis Rp 8,49 triliun.
Pengungkapan lainnya dilakukan pada 24 Agustus 2026 melalui operasi gabungan bersama Bareskrim Polri, Bea Cukai, dan Polda Kepulauan Riau di perairan Natuna Utara.
Dalam operasi tersebut, petugas menggeledah kapal kargo Fuq Fuq Chang Sing dan kapal tanker MV Asli. Dari penggeledahan, ditemukan 800 kilogram ketamin hidroklorida yang disembunyikan di bagian buritan kapal.
Tantan menyebut pengungkapan tersebut kembali menyelamatkan sekitar 4 juta jiwa.
Jika dihitung dari empat pengungkapan tersebut, BNN memperkirakan sekitar 34,74 juta jiwa berhasil diselamatkan dari ancaman narkotika.
Tantan menyebut, jika dikonversikan dengan kebutuhan biaya rehabilitasi, pengungkapan itu berpotensi menghemat anggaran negara hingga Rp 694,8 triliun.
“Fakta ini menegaskan bahwa setiap rupiah yang dianggarkan kepada BNN RI telah menghasilkan perlindungan negara yang bernilai ratusan kali lipat lebih besar,” katanya.
Di sisi lain, BNN menilai ancaman peredaran gelap narkotika terus berkembang. Modus operandi semakin beragam, jaringan peredaran semakin luas, serta muncul jenis narkotika dan pola penyalahgunaan baru.
“Kami menyadari bahwa tantangan peredaran gelap narkotika semakin kompleks dan dinamis,” ujar Tantan.
Karena itu, BNN menilai peningkatan kapasitas, kualitas layanan, serta dukungan anggaran menjadi kebutuhan penting untuk menghadapi perkembangan ancaman narkotika.****





