Fajarasia.id – Wakil Menteri Luar Negeri RI Arrmanatha Nasir menghadiri pertemuan di Yordania membahas status Yerusalem dan kompleks Masjid Al-Aqsa. Pertemuan yang diikuti sejumlah negara Arab serta Sekjen Liga Arab itu menyoroti pelanggaran Israel terhadap Palestina.
Juru Bicara Kemlu RI Vahd Nabyl menyebut Tata menyampaikan kecaman keras atas kekerasan warga Israel dan pelanggaran hukum internasional di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Al-Aqsa. Indonesia juga menegaskan dukungan terhadap Hashemite Custodianship serta kemerdekaan Palestina berdasarkan hukum internasional.
Dalam forum tersebut, Indonesia mengusulkan lima langkah konkret:
- Membangun persatuan sebagai strategi utama.
- Menegakkan hukum internasional dan putusan Mahkamah Internasional.
- Memperluas pengakuan terhadap Palestina.
- Memperkuat perlindungan terhadap Masjid Al-Aqsa.
- Mendukung rekonstruksi Gaza, persatuan Palestina, serta UNRWA.
Pertemuan menghasilkan pernyataan bersama menolak tindakan unilateral pemindahan misi diplomatik ke Yerusalem dan menegaskan komitmen menegakkan hukum internasional.
“Partisipasi Indonesia menunjukkan ketegasan komitmen nasional untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kota, serta mendorong perdamaian yang adil dan berkelanjutan di Timur Tengah,” tegas Nabyl.***





