Waka Komisi VIII Dorong Usut Dugaan Eksploitasi Anak Saat Ricuh DPR

Waka Komisi VIII Dorong Usut Dugaan Eksploitasi Anak Saat Ricuh DPR

Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Singgih Januratmoko menegaskan perlunya pengusutan dugaan eksploitasi anak dalam kericuhan pascademonstrasi di depan Gedung DPR, Kamis (27/8). Sebanyak 153 anak dilaporkan terlibat dalam insiden tersebut.

“Ini bukan semata persoalan ketertiban umum, tetapi juga perlindungan anak. Kita harus bertanya bagaimana mereka bisa sampai berada di situasi itu dan siapa yang membawa atau mengajak mereka,” ujar Singgih, Senin (31/8).

Menurutnya, kebebasan berpendapat tetap penting dalam demokrasi, namun tidak boleh mengorbankan keselamatan anak. Ia menekankan perlunya pencegahan komprehensif melalui pengawasan orang tua, peran sekolah, literasi digital, serta langkah aparat dan penyelenggara aksi sebelum demonstrasi berlangsung.

Singgih juga menyoroti potensi ajakan melalui media sosial yang dapat dengan cepat memobilisasi anak-anak. “Orang tua mengawasi, sekolah mendidik, pemerintah mencegah, aparat menjaga keamanan, dan platform digital ikut mencegah konten provokatif,” katanya.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin sebelumnya mengonfirmasi adanya pendalaman terhadap pihak-pihak yang diduga mengeksploitasi anak dalam kericuhan. Dari 153 anak yang diamankan, 141 di antaranya telah dipulangkan.

Singgih menegaskan, anak yang terlanjur terlibat harus tetap diperlakukan dengan prinsip perlindungan anak. “Yang paling penting adalah memastikan anak tidak menjadi korban untuk kedua kalinya. Proses hukum harus mengedepankan pembinaan dan masa depan mereka,” ujarnya.

Ia berharap peristiwa ini menjadi momentum memperkuat ekosistem perlindungan anak sekaligus pendidikan demokrasi bagi generasi muda.***

Pos terkait