Viral Dugaan Pungli Sopir Truk, Petugas Dishub Bekasi Terancam Dipecat

Ilustrasi pungli dishub
Ilustrasi pungli dishub

Fajarasia.id  – Dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret sejumlah oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi menjadi sorotan publik setelah videonya viral di media sosial. Para petugas yang diduga meminta uang kepada seorang sopir truk kini terancam diberhentikan dari pekerjaannya.

Dalam video yang beredar, terlihat seorang perekam mendatangi ruangan tempat sejumlah petugas Dishub berada sambil membawa seorang sopir truk yang mengaku menjadi korban pungli. Sopir tersebut kemudian diminta menunjukkan petugas yang diduga menerima uang darinya.

Tak lama kemudian, sopir itu menunjuk salah seorang petugas. Rekaman juga memperlihatkan sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli. Uang tersebut kemudian dikembalikan kepada sopir dengan nilai yang disebut mencapai Rp1,7 juta.

Kasus ini mendapat perhatian Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. Ia menyatakan kecewa atas dugaan tindakan pemerasan yang dilakukan oknum petugas Dishub terhadap pengemudi truk.

Menurut Dedi, dirinya telah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi untuk memastikan adanya langkah tegas terhadap para petugas yang diduga terlibat.

“Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang diduga melakukan pungli terhadap para sopir. Saya sudah berkoordinasi dengan Wali Kota Bekasi agar persoalan ini ditindaklanjuti,” ujar Dedi saat dihubungi pada minggu (2/8).

Dedi bahkan meminta agar petugas yang terbukti melakukan pelanggaran diberhentikan secara tidak hormat. Ia mengatakan sanksi tegas harus diberikan tanpa memandang status kepegawaian, baik aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), maupun tenaga kontrak.

Ia menegaskan bahwa aparat pemerintah seharusnya menjalankan tugas untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, bukan justru menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan praktik yang merugikan warga.

Pemerintah Kota Bekasi kini diharapkan segera melakukan pemeriksaan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat guna memastikan proses penegakan disiplin berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Kasus ini kembali menjadi pengingat pentingnya pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor transportasi, agar praktik pungutan liar tidak terus berulang dan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah tetap terjaga.***

Pos terkait