Diana Pungky Laporkan Eks Asisten, Dugaan Penggelapan Rp25 Miliar Diusut Polisi

Diana Pungky Laporkan Eks Asisten, Dugaan Penggelapan Rp25 Miliar Diusut Polisi

Fajarasia.id  – Artis Diana Pungky melaporkan mantan asistennya berinisial YS ke Polda Metro Jaya atas dugaan penggelapan dana senilai lebih dari Rp25 miliar. Laporan tersebut kini tengah didalami penyidik dengan mengumpulkan berbagai alat bukti.

Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Metro Jaya AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar membenarkan adanya laporan yang diajukan Diana pada 1 Juli 2026. Laporan itu mencakup dugaan tindak pidana penggelapan, penggelapan dalam jabatan, pemalsuan dokumen, hingga tindak pidana pencucian uang.

Menurut Onkoseno, YS sebelumnya dipercaya sebagai kepala pengurus rumah tangga yang juga mengelola sejumlah transaksi keuangan milik Diana. Namun, kepercayaan tersebut diduga disalahgunakan sehingga penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Berdasarkan laporan yang diterima, terlapor diduga memanfaatkan kewenangan yang diberikan untuk mengelola transaksi keuangan pelapor, sehingga dana digunakan tidak sebagaimana mestinya,” ujar Onkoseno, Minggu (2/8).

Dalam laporannya, Diana mengaku mengalami kerugian mencapai Rp25.279.201.727 atau sekitar Rp25,2 miliar.

Untuk mendukung laporannya, Diana telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada penyidik, di antaranya rekening koran dan cek yang diduga berkaitan dengan aliran dana yang dipersoalkan.

Saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap secara utuh dugaan tindak pidana tersebut. Polisi menyatakan proses pendalaman masih berlangsung dengan menganalisis seluruh barang bukti yang telah diterima.

Hingga kini, belum ada keterangan dari pihak terlapor mengenai dugaan yang disampaikan dalam laporan tersebut. Kepolisian juga belum menetapkan tersangka karena proses penyelidikan masih berjalan.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menangani perkara ini sesuai prosedur hukum yang berlaku dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah hingga seluruh fakta dan alat bukti dinyatakan lengkap.*****

Pos terkait