Fajarasia.id – Tim gabungan Brimob Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Timur membubarkan aksi tawuran di Jalan Basuki Rahmat, Cipinang Besar, Jatinegara, Minggu (16/8) dini hari. Lima pemuda yang diduga terlibat diamankan, salah satunya kedapatan membawa celurit.
Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto, menegaskan patroli gabungan dilakukan sebagai langkah preventif menjaga keamanan warga. “Kami tidak ingin tawuran berkembang dan mengganggu masyarakat. Setiap laporan akan segera direspons sesuai situasi di lapangan,” ujarnya.
Kelima pemuda beserta barang bukti diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk proses lebih lanjut. Polisi juga menyiapkan pengamanan rutin malam hingga dini hari guna mencegah aksi serupa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengimbau masyarakat tidak terlibat dalam tawuran dan meminta orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak. “Tidak ada persoalan yang bisa diselesaikan dengan tawuran. Kami mengingatkan pemuda agar tidak mudah terprovokasi, baik secara langsung maupun lewat media sosial,” katanya.
Budi menambahkan, masyarakat diminta segera melapor ke kepolisian terdekat atau melalui layanan Polisi 110 jika mengetahui adanya ajakan atau potensi gangguan keamanan.***





