Menkum: Usulan Pengadilan Ad Hoc BUMN Jadi Warning

Menkum: Usulan Pengadilan Ad Hoc BUMN Jadi Warning

Fajarasia.id – Menteri Hukum dan HAM Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait wacana pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN bermasalah merupakan peringatan keras terhadap praktik korupsi.

“Pesan Presiden jelas, tindak pidana korupsi adalah musuh bangsa, bukan hanya musuh pemerintah,” ujar Supratman usai Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR-DPD di Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Supratman menekankan bahwa pemerintah saat ini lebih fokus pada pencegahan melalui tata kelola berbasis digital. “Bukan sekadar menghukum, tapi bagaimana birokrasi kita dibangun dengan sistem digital agar lebih transparan dan membuat jera,” katanya.

Ia menambahkan, hingga kini belum ada pembahasan resmi mengenai pembentukan pengadilan ad hoc khusus BUMN. Menurutnya, pernyataan Presiden lebih dimaknai sebagai warning agar seluruh lembaga negara memperkuat komitmen antikorupsi.

“Belum ada kajian khusus. Tapi kalau nanti ada instruksi Presiden, tentu pemerintah siap menjalankan,” tegas Supratman.***

 

Pos terkait