Marbut Masjid di Cilacap Diduga Cabuli 24 Bocah Lelaki

Marbut Masjid di Cilacap Diduga Cabuli 24 Bocah Lelaki

Fajarasia.id – Seorang marbut masjid berinisial WR (39) di Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, ditangkap polisi atas dugaan mencabuli dan memperkosa sedikitnya 24 anak laki-laki. Aksi bejat itu disebut berlangsung selama 11 tahun, sejak 2015 hingga Juli 2026.

Kasus ini terungkap setelah seorang ibu melaporkan pencabulan terhadap anaknya pada 23 Juli 2026. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa korban, orang tua, tetangga, serta lingkungan masjid tempat WR bertugas.

Wakapolresta Cilacap, AKBP Endro Aribowo, menyebut WR mengaku melakukan perbuatan tersebut berulang kali. “Sekitar 11 tahun, tersangka melakukan aksi serupa kepada anak-anak di bawah umur, di lingkungan tempat tinggalnya dan masjid,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (14/8).

Dari pendalaman sementara, polisi mengidentifikasi 24 anak yang mengaku menjadi korban pencabulan dan persetubuhan oleh WR. Seluruh korban merupakan laki-laki dan masih berusia di bawah umur saat kejadian.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap maraknya tindak kekerasan seksual terhadap anak, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan ketat di lingkungan pendidikan maupun keagamaan. Aparat berkomitmen menindak tegas pelaku demi melindungi anak-anak dari kejahatan serupa.***

Pos terkait