Fajarasia.id – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menanggapi wacana efisiensi aparatur sipil negara (ASN) seiring perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI). Ia menilai isu tersebut lebih tepat disebut sebagai penyesuaian kebutuhan untuk mengoptimalkan pelayanan publik, bukan sekadar pengurangan jumlah ASN.
“Perkembangan teknologi tidak bisa dihindari. Digitalisasi perlu untuk memudahkan pelayanan publik. Oleh karena itu pemerintah harus menyiapkan grand strategi menghadapi perubahan teknologi,” ujar Irawan, Selasa (25/8).
Menurutnya, penggunaan AI sudah mulai diterapkan dalam pelayanan publik. Namun, tidak semua tugas ASN bisa digantikan oleh mesin. Penambahan atau pengurangan ASN tetap harus melalui asesmen pemerintah. “Tidak semua ASN bisa diganti dengan AI. Ada yang tetap memerlukan sumber daya manusia,” tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyoroti potensi efisiensi jumlah ASN akibat digitalisasi. Dalam rapat kerja dengan Lembaga Administrasi Negara (LAN), ia mencontohkan pekerjaan yang dulu membutuhkan beberapa orang kini bisa diselesaikan dengan bantuan teknologi.
Dede juga mempertanyakan kesiapan pemerintah menghadapi kemungkinan berkurangnya kebutuhan ASN di daerah. “Apakah ASN kita ke depan akan menjadi mass product atau justru terjadi pengurangan?” ujarnya.
Isu ini menegaskan perlunya strategi nasional agar pemanfaatan teknologi digital dan AI tidak sekadar mengurangi tenaga kerja, melainkan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mengoptimalkan sumber daya negara.***





