Fajarasia.id – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menanggapi ramainya perbincangan publik terkait mantan anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, yang tidak masuk daftar calon Hakim Agung. Hinca menegaskan bahwa seluruh nama yang mengikuti uji kelayakan di DPR merupakan usulan resmi dari Komisi Yudisial (KY).
“Kalau ditanyakan si anu lulus, ini nggak lulus, wah itu ada ratusan. Pertanyaan itu mungkin pas disampaikan ke KY,” ujar Hinca di Kompleks Parlemen, Senayan, Kamis (13/8). Ia menambahkan, DPR hanya menerima 14 nama calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc yang dikirim KY, lengkap dengan dokumen panjang untuk dipelajari sebelum pengambilan keputusan.
Hinca juga menyinggung isu keterkaitan politik calon hakim. Ia memastikan nama Dhifla Wiyani, yang sempat menjadi caleg Golkar, tidak lagi terafiliasi dengan partai politik. “Kalau ada terafiliasi, dia pasti sudah menyatakan mundur dan keluar,” tegasnya.
Sementara itu, publik mempertanyakan absennya Albertina Ho, yang dikenal sebagai hakim karier MA dan pernah menangani kasus besar Gayus Tambunan. Hinca menekankan bahwa proses seleksi sepenuhnya berada di tangan KY sebelum nama-nama itu masuk ke DPR.***





