Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, menegaskan agar kepala daerah hasil Pilkada tidak menjadikan seluruh anggota tim sukses sebagai tenaga honorer di pemerintah daerah. Ia menyebut praktik tersebut masih marak terjadi dan berpotensi membebani fiskal daerah.
“Ini sering jadi problem karena tidak ada batasan. Mereka bisa mengangkat sebanyak-banyaknya tanpa aturan,” ujar Bahtra di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (19/8).
Bahtra menekankan bahwa Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran yang melarang perekrutan tenaga honorer baru. Instruksi itu dibuat untuk memperketat aturan agar pengangkatan honorer tidak menambah beban keuangan negara.
Menurutnya, belanja pegawai di sejumlah daerah sudah melampaui batas maksimal 30 persen dari total APBD. “Banyak daerah beban fiskalnya melebihi aturan, bahkan ada yang hampir 50–60 persen. Ini harus dicegah,” tegas Bahtra.
Ia berharap seluruh kepala daerah menaati instruksi tersebut demi menjaga keberlanjutan fiskal daerah dan mencegah praktik politik balas budi yang merugikan keuangan negara.****





