Dokter di Bali Ditahan Usai Aniaya Kekasih

Dokter di Bali Ditahan Usai Aniaya Kekasih

Fajarasia. id – Polresta Denpasar resmi menahan seorang dokter berinisial I Komang Aditya Arya Prayoga (31) atas dugaan penganiayaan terhadap kekasihnya, Ni Made Ari Darma Astitidewi (25). Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik menggelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup.

Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Agus Riwayanto Diputra, menyebut penahanan sudah dilakukan sejak 11 Agustus. Tersangka diketahui memiliki klinik praktik di Ubud, Gianyar, dan dijerat Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan.

Kasus ini sempat viral di media sosial setelah beredar foto kondisi korban yang babak belur. Korban mengaku telah mengalami kekerasan fisik sebanyak empat kali, termasuk insiden terakhir pada Senin (10/8) dini hari di Jalan Soka, Desa Kesiman Kertalangu, Denpasar Timur.

Kasi Humas Polresta Denpasar, Iptu I Gede Adi Saputra Jaya, menjelaskan pertengkaran pasangan berujung pada pemukulan. “Korban mengalami memar di wajah, benjolan di kepala, serta luka di tangan dan punggung,” ujarnya.

Saat ini kasus ditangani Satreskrim Polresta Denpasar untuk proses hukum lebih lanjut.****

Pos terkait