Demo 27 Agustus, DPR Sampaikan Progres RUU Perampasan Aset

Demo 27 Agustus, DPR Sampaikan Progres RUU Perampasan Aset

Fajarasia.id — DPR RI tetap menggelar rapat paripurna di tengah rencana aksi demonstrasi di depan kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Salah satu agenda yang menjadi perhatian adalah penyampaian laporan Komisi III DPR RI mengenai perkembangan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.

Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026-2027 dijadwalkan berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara II, kompleks parlemen.

Pembahasan RUU Perampasan Aset menjadi sorotan karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi yang digelar sejumlah elemen masyarakat di depan Gedung DPR.

Meski demikian, DPR memastikan agenda kelembagaan tetap berjalan. Selain rapat paripurna, sejumlah komisi DPR juga dijadwalkan menggelar rapat bersama mitra kerjanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Komisi III akan menyampaikan laporan mengenai perkembangan pembahasan RUU Perampasan Aset.

Agenda lainnya yakni pembicaraan Tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

DPR juga dijadwalkan mendengarkan tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai RUU APBN Tahun Anggaran 2027 beserta Nota Keuangannya.

Rapat paripurna turut memuat agenda laporan Badan Legislasi DPR mengenai Perubahan Kelima Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 serta Perubahan Keempat Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2026. Agenda tersebut dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Selanjutnya, Komisi XI DPR akan menyampaikan laporan hasil uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test calon Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Agenda itu juga dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

DPR juga akan membahas pendapat fraksi-fraksi terhadap RUU Perubahan Keempat atas UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan yang merupakan usul inisiatif Komisi IV DPR. Setelah itu, agenda dilanjutkan dengan pengambilan keputusan untuk menjadikannya sebagai RUU usul DPR.

Rangkaian rapat ditutup dengan laporan Tim Pengawas Penyelenggaraan Ibadah Haji DPR RI Tahun 2026 yang juga akan dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Sebelumnya, Ketua DPR RI Puan Maharani menyatakan parlemen terbuka menerima aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui demonstrasi.

Puan mengimbau peserta aksi menjaga ketertiban sehingga penyampaian aspirasi tidak berubah menjadi kericuhan.

“Jadi partisipasi dari masyarakat jika ingin menyatakan masukannya, kemudian menyatakan aspirasinya, tentu saja akan kami terima di gedung DPR,” kata Puan .

Menurut Puan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari partisipasi masyarakat. Karena itu, ia berharap aksi berlangsung tertib agar pesan yang disampaikan dapat diterima dengan baik.

Di tengah rencana demonstrasi tersebut, DPR tetap menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan melalui agenda rapat yang telah dijadwalkan, termasuk menyampaikan perkembangan RUU Perampasan Aset yang menjadi salah satu tuntutan massa aksi.***

Pos terkait