Garuda Terapkan Aturan Bagasi Baru Mulai 1 September

Garuda Terapkan Aturan Bagasi Baru Mulai 1 September

Fakarasia.id – Maskapai Garuda Indonesia akan memberlakukan perubahan ketentuan bagasi mulai 1 September 2026 dengan sistem berbasis jumlah koper atau Piece Concept, menggantikan aturan lama yang berbasis total berat (Weight Concept).

Direktur Transformasi Garuda Indonesia, Neil Raymond Mills, menjelaskan aturan baru ini bertujuan agar penumpang lebih mudah memahami kapasitas bagasi sejak merencanakan perjalanan. “Yang ingin kami dorong adalah agar pelanggan memiliki informasi yang semakin jelas berapa jumlah bagasi yang dapat dibawa dan berapa batas berat setiap bagasi,” ujarnya.

Dalam sistem Piece Concept, alokasi bagasi ditentukan berdasarkan jumlah koper sesuai tiket. Misalnya, tiket dengan ketentuan 1 piece maksimal 23 kg hanya memperbolehkan satu koper dengan berat hingga 23 kg. Jatah 46 kg tidak bisa digabung menjadi satu koper berbobot 46 kg.

  • Ekonomi domestik: satu koper maksimal 23 kg.
  • Ekonomi internasional: dua koper masing-masing maksimal 23 kg.
  • Business dan First Class: hingga dua koper dengan berat masing-masing maksimal 32 kg, sesuai rute dan ketentuan tiket.

Garuda menekankan informasi pada e-ticket menjadi acuan utama. Penumpang disarankan menimbang koper secara terpisah dan menyisakan ruang untuk barang tambahan saat perjalanan pulang. Jika jumlah koper melebihi jatah tiket, penumpang wajib menggunakan opsi excess baggage.

Untuk bagasi kabin, aturan tetap berlaku: satu tas atau koper dengan ukuran maksimal 56 x 36 x 23 cm, total dimensi tidak lebih dari 115 cm, dan berat maksimal 7 kg.

Neil menambahkan, tiket yang dibeli sebelum 1 September 2026 masih mengikuti sistem lama berbasis total berat. Sementara penerbangan codeshare atau interline dengan maskapai lain dapat memiliki ketentuan berbeda, sehingga penumpang diminta memeriksa informasi sebelum berangkat.****

Pos terkait