Fajarasia.id – Sejumlah anggota DPR RI menemui massa Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang menggelar aksi di depan Gedung DPR, Kamis (27/8). Mereka berdialog dari atas mobil komando bersama pimpinan AMPB, Supriyono alias Botok.
Botok menyampaikan hasil audiensi dengan DPR, yang menegaskan komitmen lembaga legislatif untuk menuntaskan pembahasan RUU Perampasan Aset. “Pimpinan DPR berkomitmen memastikan pembahasan dilakukan sungguh-sungguh, terukur, cermat, dan efektif,” ujarnya.
Dari atas mobil komando, politikus Gerindra Andre Rosiade menegaskan DPR akan menyelesaikan RUU tersebut tahun ini. Ia menyebut pimpinan DPR siap mengundurkan diri bila RUU tidak disahkan paling lambat 15 Desember 2026.
“DPR sudah mendengarkan aspirasi dan memastikan bahwa 15 Desember 2026 RUU Perampasan Aset sudah disahkan paling lambat,” kata Andre.
Selain Andre, turut hadir politikus PDIP Rieke Dyah Pitaloka dan politikus PKS Ahmad Heryawan. Mereka menegaskan Komisi III DPR akan melibatkan massa AMPB dalam proses pembahasan.
RUU Perampasan Aset disebut menjadi instrumen penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi melalui mekanisme penyitaan aset hasil tindak pidana.****





