Fajarasia.id – Pimpinan DPR RI menerima audiensi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8/2026). Pertemuan tersebut berlangsung di tengah aksi demonstrasi yang mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, Cucun Ahmad Syamsurijal, dan Saan Mustopa hadir dalam audiensi tersebut. Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade juga turut mengikuti pertemuan.
Sementara dari pihak AMPB, Supriyono alias Botok hadir bersama sejumlah perwakilan lainnya untuk menyampaikan aspirasi.
Dasco mengatakan pimpinan DPR sengaja meninggalkan rapat paripurna untuk menemui perwakilan massa dan mendengarkan langsung tuntutan mereka.
“Kami tadi minta izin untuk meninggalkan rapat paripurna untuk menerima teman-teman (AMPB),” kata Dasco saat membuka audiensi.
Selain mendengarkan aspirasi, Dasco memastikan DPR akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk menjaga keamanan peserta demonstrasi.
Menurut dia, pengamanan tidak hanya dilakukan selama massa menyampaikan aspirasi di sekitar Gedung DPR, tetapi juga menyangkut keselamatan peserta ketika melakukan perjalanan.
“Saya pastikan, saya langsung yang akan ngawal (ke aparat),” ujar Dasco.
Dasco menegaskan DPR tetap membuka ruang dialog dengan masyarakat di tengah aksi yang berlangsung.
Dalam pertemuan tersebut, Botok mengaku telah mendengar laporan Komisi III DPR terkait target penyelesaian RUU Perampasan Aset pada Desember 2026.
Namun, ia meminta pimpinan DPR bertanggung jawab apabila target tersebut tidak terealisasi.
Botok bahkan meminta pimpinan DPR mengundurkan diri apabila RUU Perampasan Aset tidak disahkan sesuai tenggat yang telah disepakati.
Selain mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset, AMPB menyampaikan tuntutan lain, termasuk hukuman mati bagi pelaku korupsi.
“Saya harap yang saya sampaikan sudah cukup itu Pak dan saya sama teman-teman tidak ingin bertele-tele karena kasihan teman-teman yang di luar panas-panasan,” kata Botok.
Pertemuan tersebut menjadi ruang bagi pimpinan DPR dan perwakilan AMPB untuk menyampaikan pandangan masing-masing terkait tuntutan pengesahan RUU Perampasan Aset.****





