Basri, DPO Narkoba Batam Ditangkap di Malaysia

Basri, DPO Narkoba Batam Ditangkap di Malaysia

Fajarasia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba Bareskrim) berhasil menangkap Basri Lewaimang, tersangka kasus peredaran narkotika di tempat hiburan malam HH Club/Planet Batam, Kepulauan Riau. Basri yang masuk daftar pencarian orang (DPO) ditangkap saat bersembunyi di Johor Baru, Malaysia, berkat kerja sama dengan Divhubinter Polri dan Interpol.

“Basri diamankan sekitar pukul 00.30 waktu Malaysia,” kata Kanit III Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim, Kompol Drago, Kamis (20/8). Polisi sebelumnya mendeteksi Basri menyeberang menggunakan feri pada 11 Agustus.

Basri diketahui mengelola tiga kelab malam di Batam yang diduga menjadi pusat peredaran narkoba. Dari hasil penyidikan, perputaran narkoba di lokasi tersebut sangat besar, dengan minimal 40 ribu butir ekstasi beredar setiap bulan. “Peran Basri ini nanti kita dalami, diduga sebagai koordinator sekaligus penyedia narkotika di THM Planet 1, 2, dan 3,” jelas Drago.

Surat DPO atas nama Basri teregistrasi dengan nomor DPO/134/VIII/2026/Dittipidnarkoba. Ia diduga kuat menjadi sosok utama di balik jaringan narkoba di Batam. Dirtipidnarkoba Bareskrim, Brigjen Eko Hadi Santoso, menyebut Basri akan dijerat tidak hanya dengan tindak pidana narkotika, tetapi juga pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Sejumlah aset mewah miliknya kini telah disita polisi.

Penangkapan Basri menjadi langkah penting dalam membongkar jaringan narkoba di Batam yang disebut memiliki skala peredaran besar dan terstruktur.****

Pos terkait