Bareskrim Tangkap Napi ‘Encek’ Kendalikan Narkoba Lintas Negara

Bareskrim Tangkap Napi ‘Encek’ Kendalikan Narkoba Lintas Negara

Fajarasia.id – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap peran narapidana kasus narkoba Bayu Wicaksono alias Encek yang melarikan diri dari Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur. Selama masa pelarian, Encek diduga mengendalikan jaringan peredaran methamphetamine lintas negara.

Wadirtipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Albert Raden Deddy Sulistyo Nugroho menjelaskan, meski kabur ke Malaysia, Encek tetap aktif mengatur distribusi narkoba hingga akhirnya ditangkap di Tachileik, Myanmar. “Yang bersangkutan tetap mengendalikan jaringan methamphetamine lintas negara,” ujarnya di Jakarta, Minggu (30/8).

Albert membeberkan rute pelarian Encek yang berpindah dari Malaysia, Thailand, hingga akhirnya diamankan di perbatasan Myanmar. Saat ini, Encek telah tiba di Indonesia untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang membantu pelarian selama dua tahun terakhir.

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Eko Hadi Santoso menegaskan penangkapan Encek pada 17 Juli 2026 di Tachileik merupakan hasil kerja sama kepolisian lintas negara. “DPO atas nama Bayu Wicaksono alias Encek telah ditangkap di Myanmar,” katanya.

Penangkapan ini menutup pelarian panjang Encek sejak kabur dari Rutan Sukadana pada April 2024. Kasus tersebut menyoroti potensi keterlibatan jaringan internasional dalam peredaran narkoba yang dikendalikan dari balik jeruji.***

Pos terkait