Fajarasia.id – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat kinerja positif dalam pengelolaan penerimaan negara. Sepanjang 2025, realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp138,40 triliun atau melampaui target yang ditetapkan pemerintah sebesar Rp127,48 triliun.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan capaian tersebut setara dengan 108,56 persen dari target dan menjadi bukti konsistensi kementeriannya dalam menjaga tata kelola keuangan negara yang baik.
Menurut Bahlil, tren positif itu berlanjut pada 2026. Hingga akhir Juli, realisasi PNBP sektor ESDM telah mencapai Rp96,26 triliun atau sekitar 70,69 persen dari target tahun ini yang dipatok sebesar Rp136,18 triliun.
Ia menilai capaian tersebut mencerminkan keberhasilan pemerintah dalam mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor energi dan sumber daya mineral, yang selama ini menjadi salah satu penopang utama pendapatan nasional.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa peningkatan penerimaan negara tidak boleh mengesampingkan prinsip tata kelola yang baik. Optimalisasi pendapatan, kata dia, harus tetap berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas, keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam, serta kepatuhan seluruh pelaku usaha terhadap regulasi yang berlaku.
“Pengelolaan penerimaan negara harus dilakukan secara akuntabel dan transparan, sekaligus tetap menjaga keberlanjutan sumber daya alam serta kepatuhan para pelaku usaha,” ujar Bahlil dalam keterangannya, Kamis (6/8/2026).
Capaian tersebut juga dibarengi dengan keberhasilan Kementerian ESDM kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2025. Opini tersebut diserahkan dalam agenda pemeriksaan yang berlangsung pada Rabu (5/8/2026).
Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana memberikan apresiasi terhadap kinerja Kementerian ESDM. Menurutnya, keberhasilan kementerian tidak hanya tercermin dari pengelolaan administrasi keuangan, tetapi juga dari pencapaian pada sektor inti yang menjadi tanggung jawabnya.
Ia menilai tidak banyak kementerian yang mampu menunjukkan keberhasilan pengelolaan keuangan yang selaras dengan peningkatan kinerja pada sektor utama atau core business. Karena itu, BPK memberikan apresiasi atas capaian yang diraih jajaran Kementerian ESDM.
Sebagai informasi, opini WTP diberikan apabila laporan keuangan dinilai telah disusun secara wajar dalam seluruh aspek material. Penilaian tersebut mencakup kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan informasi, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal.
Dengan capaian penerimaan yang melampaui target dan kembali diraihnya opini WTP, Kementerian ESDM berharap pengelolaan sektor energi dan sumber daya mineral dapat terus memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan negara sekaligus mendukung pembangunan nasional secara berkelanjutan.***





