Fajarasia.id – Kepolisian Malaysia memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tiga perempuan asal Sabah di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Senin (3/8). Ketiganya ditangkap aparat Indonesia karena diduga membawa narkotika saat tiba dari Kota Kinabalu.
Direktur Departemen Investigasi Kriminal Narkotika (NCID) Kepolisian Malaysia, Datuk Hussein Omar Khan, menyebut pihaknya telah menerima informasi resmi dari POLRI. Berdasarkan hasil penyelidikan, dua dari tiga perempuan berusia 30–39 tahun itu diketahui memiliki catatan kriminal terkait narkoba dan merupakan pengguna. Hussein menegaskan barang bukti yang disita tergolong kecil sehingga diduga untuk konsumsi pribadi.
Ia menambahkan, kasus ini tidak terkait dengan penangkapan warga Malaysia lain di Indonesia, termasuk seorang pilot dan pria berusia 22 tahun. Sebelumnya, petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta menemukan berbagai jenis narkotika yang disembunyikan di tas toiletries, dompet, bungkusan obat, saku jaket, hingga sepatu. Barang bukti berupa kokain, ketamin, dan pil MDMA turut diamankan dari tiga perempuan berinisial WLSN, TKL, dan HBN.
Menanggapi maraknya kasus narkotika lintas negara, Hussein mengakui posisi geografis Malaysia kerap dimanfaatkan sindikat internasional sebagai jalur transit menuju Indonesia, Singapura, Filipina, dan negara lain. Karena itu, Kepolisian Malaysia berkomitmen memperketat pengawasan di seluruh pintu keluar-masuk negara agar Malaysia tidak terus dicap sebagai negara transit narkoba.***





