Fajarasia.id – Peringatan 21 tahun perdamaian Aceh di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8), diwarnai kericuhan setelah sejumlah massa berupaya mengibarkan bendera Bulan Bintang. Aparat TNI yang berjaga melarang aksi tersebut hingga situasi memanas dan tembakan peringatan dilepaskan ke udara.
Kericuhan meluas ke kawasan sekitar masjid, bahkan sebuah sepeda motor milik aparat dibakar massa. Seorang peserta aksi dilaporkan mengalami luka di kepala dan harus dirawat di rumah sakit. Aparat kemudian membubarkan massa dan mengimbau warga menjauhi lokasi.
Pengamat sosial politik IAIN Langsa, Muhammad Alkaf, menilai peristiwa ini bukan semata persoalan separatisme, melainkan ekspresi kekecewaan masyarakat atas agenda perdamaian yang dinilai belum tuntas. “Kericuhan bisa dibaca sebagai akumulasi rasa kecewa yang belum terselesaikan,” ujarnya.
Sejak penandatanganan Perjanjian Helsinki pada 2005, Aceh memang mengalami perubahan besar dalam politik dan keamanan. Namun, persoalan kesejahteraan, kemiskinan, dan kesenjangan pembangunan masih menjadi pekerjaan rumah.
Momentum 21 tahun damai Aceh dinilai harus menjadi ruang refleksi dan dialog. Perdamaian yang berkelanjutan tidak hanya ditandai dengan berakhirnya konflik bersenjata, tetapi juga dengan meningkatnya kesejahteraan, terpenuhinya hak masyarakat, dan tumbuhnya rasa keadilan di tengah warga Aceh.***





