Fajarasia.id – Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong Polri, Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI), serta Direktorat Jenderal Imigrasi untuk memperkuat koordinasi dan mengambil langkah luar biasa dalam memberantas tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Ia menegaskan pemberantasan harus dilakukan hingga ke akar sindikat.
Sahroni menilai praktik pengiriman pekerja migran ilegal masih menjadi persoalan serius. Modus semakin rapi, korban terus bertambah, sehingga penegakan hukum tidak boleh berhenti pada perekrut lapangan. “Saya mendukung penuh Kapolri, Menteri Pelindungan Pekerja Migran, dan Dirjen Imigrasi untuk membongkar sindikat sampai ke akar,” ujarnya, Kamis (30/7).
Selain penindakan hukum, Sahroni menekankan pentingnya pembenahan sistem penempatan pekerja migran. Jalur resmi harus dipermudah, pungutan liar ditutup, dan pengawasan di pintu keluar negara diperketat. Menurutnya, negara wajib hadir melindungi pekerja migran sejak awal keberangkatan karena mereka berkontribusi besar terhadap devisa negara.
“Negara harus hadir melindungi pekerja migran dari awal proses keberangkatan. Mereka berangkat untuk mencari kehidupan lebih baik, menyumbang devisa negara, bukan untuk menjadi korban mafia perdagangan orang,” tegasnya.****





