KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD

KWP Resmi Laporkan Deddy Sitorus ke MKD

Fajarasia.id   – Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) DPR RI resmi melaporkan Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), Jumat (31/7). Laporan itu diajukan setelah Deddy dinilai tidak menyampaikan permintaan maaf dalam waktu 1×24 jam atas pernyataan yang dianggap menyinggung wartawan saat rapat di Komisi II DPR RI.

Wakil Ketua KWP, Erwin, mengatakan keputusan melaporkan Deddy diambil setelah upaya penyelesaian secara baik-baik tidak membuahkan hasil.

“Karena hingga batas waktu yang kami berikan tidak ada permintaan maaf, hari ini KWP secara resmi melaporkan Saudara Deddy Sitorus ke Mahkamah Kehormatan Dewan,” ujar Erwin, Jumat (31/7).

Menurut Erwin, sejumlah wartawan yang bertugas meliput rapat Komisi II DPR RI siap memberikan kesaksian apabila diminta MKD. Ia menilai ucapan “gerombolan sirkus” yang dilontarkan Deddy saat rapat diarahkan kepada wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik.

Ia menjelaskan, para jurnalis yang berada di lokasi saat itu merupakan wartawan parlemen yang mengenakan tanda pengenal resmi dan sedang melaksanakan peliputan sesuai prosedur.

Selain surat pengaduan, KWP juga menyerahkan rekaman video atau flash disk yang diklaim memuat dokumentasi peristiwa tersebut sebagai bahan pendukung pemeriksaan di MKD.

Erwin juga menyayangkan sikap Deddy yang, menurutnya, tidak menunjukkan itikad meminta maaf dan justru tetap mempertahankan pendiriannya.

Sebelumnya, Deddy Sitorus membantah tudingan bahwa dirinya menghina wartawan. Politikus PDI Perjuangan itu menegaskan istilah “kayak sirkus” yang diucapkannya tidak ditujukan kepada insan pers, melainkan menggambarkan situasi ruang rapat yang dinilainya tidak tertib.

Menurut Deddy, saat itu ruang rapat dipenuhi banyak orang yang bukan peserta rapat, sementara telah disediakan area balkon bagi tamu maupun pihak yang tidak memiliki kepentingan langsung.

Ia juga meminta agar rekaman lengkap kejadian diperiksa untuk mengetahui konteks sebenarnya dari pernyataan yang disampaikannya.

Deddy menegaskan tidak memiliki alasan untuk meminta maaf karena merasa tidak pernah menyebut ataupun menghina wartawan.

Bahkan, ia menyatakan siap apabila persoalan tersebut diproses melalui MKD. Menurutnya, forum etik merupakan tempat yang tepat untuk mengklarifikasi duduk perkara secara objektif.

Insiden itu terjadi ketika sejumlah wartawan memasuki ruang rapat Komisi II DPR RI untuk meliput kehadiran Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad. Dalam situasi tersebut muncul ucapan “kayak sirkus” yang kemudian memicu perbedaan penafsiran antara KWP dan Deddy Sitorus.

Dengan laporan resmi yang telah diajukan, MKD DPR RI selanjutnya akan menentukan apakah pengaduan tersebut memenuhi syarat untuk diproses lebih lanjut sesuai mekanisme etik yang berlaku di lingkungan parlemen.****

Pos terkait