Hari ini Komisi II DPR Bahas TKD dan Nasib PPPK Bersama Mendagri

Hari ini Komisi II DPR Bahas TKD dan Nasib PPPK Bersama Mendagri

Fajarasia.id –  Komisi II DPR RI menggelar rapat bersama Menteri Dalam Negeri dan para kepala daerah di tengah masa reses, Kamis (30/7). Ketua Komisi II DPR, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut agenda rapat mencakup reformulasi transfer keuangan daerah (TKD), pajak dan retribusi daerah, serta nasib pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Menurut Rifqinizamy, rapat akan memetakan daerah yang membutuhkan relaksasi kebijakan TKD, terutama bagi wilayah dengan kemandirian fiskal rendah. “Kita akan melihat klasterisasi daerah mana saja yang sangat urgent dan memerlukan relaksasi kebijakan TKD,” ujarnya.

Selain itu, Komisi II DPR juga membahas reformulasi pajak dan retribusi daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Rifqinizamy menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi daerah akan berkontribusi langsung pada ekonomi nasional.

Isu lain yang menjadi sorotan adalah beban APBD untuk menggaji ASN PPPK. Berdasarkan data, terdapat 39 kabupaten/kota yang membutuhkan perbantuan dari APBN. “Seperti apa model perbantuannya, apakah penambahan TKD atau perluasan dana alokasi umum, akan kami formulasikan dalam rapat,” jelas Rifqinizamy.

Ia menegaskan tujuan utama rapat adalah memastikan hubungan fiskal pusat dan daerah tetap stabil di tengah tekanan global, sehingga kegiatan pemerintahan mampu memberikan kesejahteraan ekonomi bagi masyarakat.****

Pos terkait