Fajarasia,id – Anggota Komisi IX DPR RI, Zainul Munasichin, meminta pemerintah segera menyiapkan skema pendanaan baru bagi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggaran program tersebut tidak lagi dapat dibebankan pada alokasi wajib anggaran pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.
Menurut Zainul, putusan MK harus dihormati sebagai bagian dari proses konstitusional. Namun, pemerintah juga perlu segera menyusun langkah antisipatif agar pelaksanaan Program MBG tetap berjalan tanpa mengurangi anggaran pendidikan.
“Ke depan pemerintah harus mencarikan solusi terkait penganggaran MBG agar tidak lagi mengambil dari dana pendidikan,” kata Zainul di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (31/7/2026).
Ia menilai pemerintah perlu melakukan simulasi menyeluruh terhadap berbagai alternatif pembiayaan, mengingat cakupan penerima manfaat Program MBG sangat besar dan membutuhkan anggaran yang tidak sedikit.
Menurutnya, pemisahan pendanaan secara langsung tanpa perencanaan yang matang berpotensi menimbulkan penurunan anggaran yang signifikan pada skema pembiayaan program yang selama ini telah disusun.
“Karena putusan itu sudah ditetapkan, kami meminta pemerintah membuat simulasi mengenai skema pengganti pembiayaannya. Sebab jika dana pendidikan langsung dipisahkan dari pembiayaan MBG, penurunannya akan sangat drastis,” ujarnya.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian permohonan uji materi yang diajukan Yayasan Taman Belajar Nusantara terkait pendanaan Program Makan Bergizi Gratis. Dalam putusannya, MK menegaskan bahwa MBG bukan merupakan komponen utama penyelenggaraan pendidikan sehingga pembiayaannya harus dipisahkan dari alokasi minimal 20 persen anggaran pendidikan.
Mahkamah juga memberikan masa transisi kepada pemerintah untuk menyesuaikan kebijakan tersebut. Pemisahan pendanaan mulai didorong dalam penyusunan APBN 2027 dan paling lambat harus diterapkan sepenuhnya pada APBN Tahun Anggaran 2028.
Zainul menilai masa transisi tersebut harus dimanfaatkan pemerintah untuk merancang mekanisme pendanaan yang lebih berkelanjutan tanpa mengganggu pelaksanaan program maupun mengurangi alokasi anggaran bagi sektor pendidikan.
Ia berharap pemerintah dan DPR dapat segera membahas berbagai opsi pembiayaan dalam penyusunan RAPBN 2027 agar implementasi putusan MK berjalan lancar sekaligus memastikan Program MBG tetap memberikan manfaat bagi masyarakat tanpa mengorbankan prioritas pembangunan pendidikan nasional.***





