Fajarasia.id – Anggota Komisi VIII DPR Fraksi Golkar, Atalia Praratya, meminta kepolisian mengusut dugaan keterlibatan seorang guru ASN di Tanjungbalai dalam kasus pencabulan anak yang dilakukan suaminya, D (37). Atalia menilai guru tersebut diduga memfasilitasi tindakan keji tersebut.
“Saya tegas mendorong agar kasus ini diusut tuntas dan seluruh pihak, termasuk oknum guru yang diduga memfasilitasi tindakan biadab ini, diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya, Minggu (26/7).
Atalia menyoroti kasus ini sebagai peringatan bahwa kekerasan seksual terhadap anak bisa muncul dari lingkungan yang dipercaya melindungi mereka. Ia menekankan korban dalam kondisi sangat rentan dan trauma yang dialami dapat berdampak panjang pada masa depan. Karena itu, ia meminta Kementerian PPPA segera memastikan korban mendapat perlindungan dan pendampingan menyeluruh.
Sementara itu, polisi telah menetapkan D (37), suami guru ASN tersebut, sebagai tersangka kasus pencabulan anak laki-laki berusia 12 tahun. Kasi Humas Polres Tanjungbalai, Ipda M Ruslan, menyebut proses penyidikan masih berjalan dengan pemeriksaan saksi keluarga korban, keluarga tersangka, hingga saksi ahli psikologi.***





