Fajarasia.id – Selama dua bulan terakhir, sejumlah wisatawan lokal Kalimantan dan wilayah lainnya tampak mengunjungi Ibu Kota Nusantara (IKN). Mereka mengaku ingin melihat langsung sejauh mana perkembangan pembangunan IKN hingga saat ini.
Terkait hal tersebut, Otorita IKN telah menyusun sejumlah aturan yang wajib ditaati pengunjung. Demikian disampaikan Juru Bicara Otorita IKN Troy Pantouw di Penajam Paser Utara, Minggu (6/10/2024).
Yang paling utama adalah larangan merokok di kawasan IKN, termasuk di dalam bus pengantar. “Kami tegas mengingatkan hal itu berlaku mulai dari titik awal keberangkatan di Rest Area dan Simpang Trunen,” ujarnya.
Selain itu, pengunjung wajib melakukan registrasi dan reservasi tiket masuk dengan mengunduh aplikasi iKnow terlebih dahulu. “Registrasi dilakukan melalui ponsel masing-masing,” katanya, menambahkan.
Menurut Troy, kunjungan wisatawan ke kawasan IKN saat ini dibatasi hanya untuk 300 orang per hari. “Ini demi menjaga keamanan, ketertiban, kenyamanan, dan kebersihan selama masa pembangunan di IKN,” ucapnya.***