Fajarasia.id — Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, merespons protes sejumlah kepala daerah terkait pemangkasan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026. Ia meminta para gubernur, bupati, dan wakil bupati untuk bersikap tenang dan memahami kondisi fiskal nasional yang belum optimal.
“Kita minta kepala daerah bersabar dulu. Pendapatan negara saat ini belum mencapai titik maksimal, sehingga penyesuaian anggaran menjadi hal yang tak terhindarkan,” ujar Fauzi kepada wartawan di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Sabtu (11/10/2025).
Fauzi menjelaskan bahwa penurunan TKD bukanlah keputusan sepihak, melainkan dampak dari meningkatnya belanja negara untuk mendukung sejumlah program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Di antaranya adalah program Makan Bergizi Gratis (MBG), hilirisasi sektor pangan, dan pengembangan energi terbarukan.
“Belanja negara bertambah karena program-program unggulan yang membutuhkan anggaran besar. Ini menjadi tantangan fiskal yang harus kita hadapi bersama,” jelasnya.
Meski demikian, Fauzi menekankan bahwa keterbatasan anggaran pusat tidak seharusnya menjadi alasan bagi kepala daerah untuk gagal merealisasikan janji kampanye. Ia mendorong pemerintah daerah untuk lebih kreatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD), seperti melalui optimalisasi pajak dan retribusi.
“Janji kampanye harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah. Jangan sampai janji yang disampaikan tidak realistis dan justru menimbulkan kekecewaan publik,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa calon kepala daerah perlu memahami kondisi keuangan daerah sebelum mencalonkan diri, agar program kerja yang ditawarkan dapat dijalankan secara bertanggung jawab.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menerima kunjungan dari para gubernur yang tergabung dalam Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pertemuan tersebut, para kepala daerah menyampaikan keberatan atas rencana pemotongan TKD yang dinilai memberatkan.
Menanggapi hal itu, Purbaya menyebut bahwa penyesuaian anggaran merupakan hal wajar, terutama jika kinerja belanja daerah belum menunjukkan hasil optimal. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memperbaiki tata kelola dan efektivitas penggunaan anggaran.
Untuk diketahui, alokasi TKD dalam APBN 2026 ditetapkan sebesar Rp 693 triliun, naik dari usulan awal Rp 650 triliun, namun masih lebih rendah dibandingkan alokasi tahun 2025 yang mencapai Rp 919,9 triliun.****






