Fajarasia.id – Panglima TNI Agus Subiyanto menyetujui pengunduran diri Mayjen TNI Eddy Trenggono dari dinas kemiliteran menyusul penunjukannya sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN).
Kepala Pusat Penerangan TNI Muhammad Nas mengatakan proses administrasi kepegawaian akan dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. “Pengunduran diri Mayjen TNI Trenggono telah disetujui Panglima TNI. Proses administrasi dilakukan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat (5/6/2026).
Kepala BGN Nanik S Deyang menegaskan Trenggono tengah memproses pengunduran diri dari dinas militer aktif setelah ditunjuk Presiden Prabowo Subianto. Penjelasan itu diberikan untuk menepis spekulasi publik mengenai status militer aktif di jajaran pimpinan BGN.
Sebelumnya, Presiden Prabowo mencopot Kepala BGN Dadan Hindayana beserta dua wakilnya, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya, setelah dilakukan evaluasi kinerja kabinet. Posisi mereka kini digantikan oleh Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, serta Agustina Arumsari dan Eddy Trenggono sebagai wakil kepala.
Tiga mantan pimpinan BGN tersebut saat ini berstatus tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan ditahan penyidik Kejagung.****





