Usai OTT Gubernur Riau, Pengamat Harap Penggantinya Bebas dari Praktik Korupsi

Wagub Riau S. F. Hariyanto
Wagub Riau S. F. Hariyanto

Fajarasia.id — Menyusul penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), perhatian publik kini tertuju pada Wakil Gubernur S. F. Hariyanto yang berpotensi menggantikan posisi tersebut. Pengamat kebijakan publik, Erwin Siregar, berharap agar pemimpin berikutnya tidak kembali tersandung kasus serupa.

“Kami berharap pengganti Pak Wahid bisa menjaga integritas dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,” ujar Erwin dalam pernyataan kepada media, Kamis (6/11/2025).

Berdasarkan ketentuan perundang-undangan, posisi gubernur yang berhalangan akan diisi oleh wakilnya. Dengan status Abdul Wahid sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi anggaran Pemprov Riau tahun 2025, Hariyanto disebut-sebut sebagai calon kuat untuk mengisi jabatan tersebut.

S. F. Hariyanto bukan sosok baru di pemerintahan daerah. Lahir di Pekanbaru pada 30 April 1965, ia telah lama berkarier di birokrasi. Ia menempuh pendidikan di Akademi Pemerintahan Dalam Negeri dan melanjutkan studi teknik sipil di Universitas Islam Riau, serta meraih gelar magister dari Universitas Islam Indonesia.

Sebelum menjabat sebagai Wakil Gubernur sejak Februari 2025, Hariyanto pernah menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Riau dan sempat dipercaya sebagai Penjabat Gubernur pada 2024 sebelum maju dalam Pilkada bersama Abdul Wahid.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, total kekayaan Hariyanto tercatat sebesar Rp14,05 miliar. Komponen terbesar berasal dari aset properti senilai lebih dari Rp12,1 miliar yang tersebar di Pekanbaru, Jakarta Selatan, dan Tangerang Selatan.

Di Pekanbaru, ia memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan serta satu bidang tanah lainnya, sebagian besar diperoleh dari hasil kerja sendiri. Di Tangerang Selatan, ia tercatat memiliki properti senilai Rp3,8 miliar, sementara di Jakarta Selatan terdapat dua aset senilai Rp3,2 miliar dan Rp400 juta.

Untuk kendaraan, Hariyanto hanya melaporkan satu unit Toyota Alphard keluaran 2022 senilai Rp1,1 miliar. Ia juga memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp216 juta dan simpanan kas sebesar Rp628 juta. Tidak tercatat adanya utang maupun surat berharga dalam laporan tersebut.

Laporan tersebut disampaikan ke KPK pada 14 Maret 2024, dan menjadi salah satu indikator transparansi pejabat publik yang kini tengah menjadi sorotan.

Dengan situasi politik yang tengah bergejolak di Riau, publik berharap transisi kepemimpinan berjalan lancar dan membawa perubahan positif, terutama dalam hal tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.****

Pos terkait