Fajarasia.id – Aparat kepolisian bersama pemerintah kota menunjukkan kesigapan dalam menangani kebakaran yang melanda sebuah rumah toko (ruko) permanen di Jalan Tengku Umar, Lingkungan 5, Kelurahan TB Kota II, Kecamatan Tanjungbalai Selatan, Kamis (6/11/2025) dini hari.
Bangunan yang difungsikan sebagai Bale Coffee & Karaoke sekaligus pusat kebugaran itu nyaris rata dengan tanah akibat amukan api. Meski kerugian ditaksir mencapai Rp600 juta, peristiwa tersebut tidak menimbulkan korban jiwa. Dugaan sementara, kebakaran dipicu korsleting listrik sekitar pukul 00.30 WIB.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Welman Feri, SIK, MIK melalui Kapolsek Tanjungbalai Selatan AKP Herwin menuturkan, begitu menerima laporan, personel Polres segera diterjunkan ke lokasi untuk mengamankan area sekaligus membantu proses pemadaman.
“Kehadiran personel kepolisian menjadi faktor penting dalam menjaga keamanan dan kelancaran pemadaman. Pada pukul 01.25 WIB, tim piket Polres bersama Inafis dan Polsek Tanjungbalai Selatan langsung melakukan pengamanan serta memberikan bantuan aktif di sekitar TKP,” jelas AKP Herwin.
Langkah cepat aparat kepolisian memastikan lokasi steril dari warga yang tidak berkepentingan, mencegah potensi penjarahan, serta membuka akses bagi mobil pemadam kebakaran. Tim Inafis juga segera mengumpulkan barang bukti berupa kabel dan kayu bekas terbakar untuk mendukung penyelidikan lebih lanjut.
Polres Tanjungbalai menegaskan komitmennya mengawal proses investigasi hingga tuntas, sekaligus mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap bahaya korsleting listrik, terutama pada bangunan usaha yang beroperasi sepanjang waktu.*****




