Timwas DPR Temukan Dugaan Pungli Tawaf ke Jemaah Lansia

Timwas DPR Temukan Dugaan Pungli Tawaf ke Jemaah Lansia

Fajarasia.id  – Tim Pengawas (Timwas) Haji DPR RI 2026 menemukan dugaan praktik pungutan liar (pungli) terhadap jemaah haji lanjut usia yang membutuhkan bantuan mobilitas saat melaksanakan tawaf di Masjidil Haram.

Anggota Timwas, Abdul Wachid, mengungkapkan sejumlah jemaah diminta membayar biaya pendampingan tawaf dengan kursi roda hingga jutaan rupiah. “Ada yang dikenai Rp 5 juta, bahkan ada yang sampai Rp 7,5 juta,” ujarnya melalui Rilisnya yang diterima Redaksi pada Kamis  (28/5/2026).

Menurut Wachid, praktik tersebut dilakukan oleh oknum yang memanfaatkan kondisi fisik jemaah lansia. Ia menegaskan, layanan pendampingan seharusnya dapat diberikan oleh petugas resmi tanpa pungutan tambahan. “Itu tidak perlu bayar. Petugas haji dari Kementerian Haji akan membantu mendorong kursi roda untuk tawaf maupun tawaf wada,” tegasnya.

Timwas DPR kini menelusuri dugaan pungli ini, terutama terhadap jemaah asal Grobogan dan Jakarta yang menjadi fokus temuan awal di lapangan. Wachid menilai, tingginya jumlah jemaah lansia pada musim haji tahun ini membuat kebutuhan pendampingan meningkat signifikan, sehingga pengawasan harus lebih ketat.

Selain pungli, Timwas juga mengingatkan potensi praktik percaloan akibat kepadatan jemaah di Masjidil Haram. Wachid meminta koordinasi antara ketua regu, ketua rombongan, syarikah, dan petugas haji diperkuat agar mobilitas jemaah menuju Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) berjalan tertib dan aman.

“Kami berharap koordinasi yang baik bisa mencegah jemaah berjalan kaki karena tidak mendapat bus atau bantuan yang semestinya,” ujarnya.***

Pos terkait