Ujang Bey: Identitas Sunda Harus Dijaga Melalui UU

Ujang Bey: Identitas Sunda Harus Dijaga Melalui UU

Fajarasia.id  – Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi NasDem, Ujang Bey, menegaskan bahwa wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Sunda hanya bisa dilakukan melalui proses perubahan undang-undang.

“Saya sebagai warga Jawa Barat melihat ini sebagai bagian dari aspirasi masyarakat. Tentunya boleh saja, tapi harus melalui aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (8/7/2026).

Ujang menekankan pentingnya menjaga identitas budaya Sunda, termasuk nilai-nilai kearifan lokal seperti silih asah, silih asih, silih asuh, dan silih wawangi. Menurutnya, perubahan nama provinsi bukan sekadar soal simbol, melainkan harus tetap mencerminkan persatuan dan kesatuan masyarakat.

Ia menambahkan, keputusan mendesak atau tidaknya perubahan nama provinsi akan ditentukan pemerintah pusat. “Karena perubahan nama provinsi harus dilakukan melalui proses perubahan undang-undang, dan itu butuh perhatian serta kajian mendalam,” katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Jawa Barat Buky Wibawa menegaskan bahwa usulan tersebut baru sebatas persetujuan untuk dibahas di tingkat DPRD, bukan keputusan final untuk mengganti nama provinsi.****

 

Pos terkait