Fajarasia.id – Seorang pria berinisial ES melaporkan perwira Brimob Polri, Iptu Made Setiawan, ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Mabes Polri. Laporan itu dibuat karena ES menuding istrinya diganggu oleh sang perwira.
Dalam keterangannya, ES menyebut Made Setiawan diduga berulang kali mengajak istrinya berhubungan badan. Dugaan ajakan itu disebut terjadi hingga empat kali dalam sebulan, meski sang istri sudah menegaskan dirinya berstatus menikah.
Merasa tidak terima, ES melayangkan laporan resmi melalui hotline Yanduan Propam Presisi. Ia menegaskan akan hadir langsung ke Mabes Polri untuk menjalani pemeriksaan terkait laporannya.
Tak berhenti di situ, ES juga berencana menemui Kepala Korps Brimob Polri, Komjen Imam, agar oknum tersebut ditindak sesuai aturan hukum. Selain itu, karena Made Setiawan diketahui menjabat sebagai ajudan Wakil Ketua DPD RI Yorrys Raweyai, ES akan mendatangi Yorrys untuk menyampaikan dugaan perilaku ajudannya.
Yang menarik, Made Setiawan sendiri disebut sudah berkeluarga dan memiliki dua anak. Anak pertamanya bahkan telah lulus dan menjadi anggota Polri, sementara anak keduanya seorang perempuan.

Kasus ini menambah sorotan publik terhadap integritas aparat penegak hukum, khususnya dalam menjaga etika dan profesionalisme.




