Adang Daradjatun Bentuk Panja, Fraksi PKS Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Adang Daradjatun Bentuk Panja, Fraksi PKS Ingatkan Soliditas TNI-Polri

Fajarasia.id  – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKS, Adang Daradjatun, mendukung langkah pembentukan Panitia Kerja (Panja) untuk mengawal penanganan kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Jampidsus, Febrie Adriansyah.

Adang menilai Panja menjadi bagian penting dari fungsi pengawasan DPR agar proses hukum berjalan profesional. “Saya sangat menyetujui pembentukan Panja yang dipimpin Ketua Komisi III DPR RI,” ujarnya, Minggu (12/7).

Mantan Wakapolri itu berpesan agar penanganan perkara tidak mengganggu kekompakan antarlembaga negara. “Yang penting menjaga soliditas institusi, baik Polri, Kejaksaan Agung, hingga TNI,” tegasnya.

Komisi III sebelumnya sepakat membentuk Panja untuk mengawal tiga perkara dugaan korupsi, yakni pengelolaan batu bara, kasus ASABRI, serta utang PT Krakatau Steel. Penanganan perkara kini dilimpahkan ke Kejaksaan Agung setelah sebelumnya diusut melalui joint investigation Polri dan Polda Metro Jaya.

Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Totok Suharyanto, menyebut Febrie telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi sekaligus tindak pidana pencucian uang. Ia dijerat dengan pasal-pasal dalam UU Tipikor dan UU TPPU.****

 

Pos terkait