Fajarasia.id – Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto atas langkah cepat melimpahkan penanganan tiga kasus korupsi yang menyeret mantan Jampidsus Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung.
Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, menilai keputusan itu tepat untuk menghindari kegaduhan dan memastikan proses hukum berjalan sesuai koridor. “Pelimpahan perkara ke Kejaksaan adalah tindakan mengembalikan proses hukum kepada jalan yang benar,” ujarnya, Minggu (12/7).
Menurut Boyamin, jika perkara tetap ditangani kepolisian, akan muncul kesan perseteruan antarlembaga. Dengan dilimpahkan ke Kejagung, pemberantasan korupsi diyakini lebih fokus dan tidak menimbulkan isu liar. Ia menyebut tindakan Prabowo sebagai langkah elegan dalam mengorkestrasi aparat penegak hukum agar tetap solid.
Sebelumnya, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan pihaknya membentuk Panja untuk mengawal kasus yang melibatkan Febrie, termasuk dugaan korupsi batu bara, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ia menekankan kasus ini menyangkut oknum, bukan institusi.****





