Fajarasia.id – Polisi mengungkap tak hanya anak remaja berusia 15 tahun yang menjadi korban muncikari A alias Oma (52) di Bekasi. Total ada 8 korban lain yang dijual muncikari Oma untuk open BO melalui aplikasi MiChat
“Dari hasil pemeriksaan para tersangka, ada kurang lebih 8 korban lainnya yang berada di lokasi. Dua masih anak-anak dan enam orang lainnya sudah dewasa,” kata Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP M Firdaus kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi, Jalan Pramuka, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Senin (15/1/2024).
Firdaus menjelaskan, tersangka Oma sudah menjalankan bisnis lendir itu selama satu tahun. Selama itu dia telah meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.
“Dari hasil selama satu tahun tersangka A alias Oma mendapat penghasilan sebesar 36 juta rupiah yang mana uang itu digunakan untuk ke mal, belanja, dan untuk kebutuhan sehari-hari,” tuturnya.
Tersangka D yang berperan sebagai perekrut sudah bekerja selama 3 bulan. Selama itu, dia sudah mendapatkan 128 laki-laki pelanggan open BO.
“Tersangka D mencari pelanggan menggunakan aplikasi MiChat yang mana hasil pemeriksaannya selama lebih kurang 3 bulan tersangka D melakukan pencarian pelanggan sebanyak 128 tamu yang berhasil dicari, dalam hal ini pelanggan yang mau menggunakan jasanya,” paparnya.
Selain Oma, polisi menangkap tersangka D (17) yang berperan sebagai perekrut. D awalnya memperkenalkan korban kepada Oma dengan iming-iming akan mengajaknya liburan ke Bali.
“Kronologis kejadian, di mana tersangka D merekrut atau memperkenalkan korban berawal dari aplikasi Tantan, di mana aplikasi ini si D ini berkenalan dengan korban,” jelas Firdaus.
Korban kemudian diajak ke salon sekaligus rumah wanita berinisial A alias Oma (52). Kepada korban, tersangka D mengaku akan mengajaknya berlibur ke Bali.
“Dan kemudian dari perkenalan tersebut kemudian diajak korban ke satu tempat, awalnya korban diajak berlibur ke Bali, tapi faktanya korban diajak ke rumah tersangka A alias Oma,” katanya.***