Fajarasia.id – Sungguh malang nasib dua (2) orang mahasiswa pada salah satu Universitas di Kota Kupang asal Kabupaten Malaka. Sebut saja Sherly dan Lince. Bagaimana tidak, uang senilai Rp. 5 juta yang harusnya digunakan untuk membayar regis semester genap harus ludes hanya karena kegiatan Multi Level Marketing (MLM).
Keduanya tergiur untuk mengikuti kegiatan MLM ini karena dijanjikan penghasilan yang mencapai puluhan juta perminggunya. Namun, sayangnya itu hanya sebuah mimpi belaka.
Akibat kejadian yang dialami kedua mahasiswa asal Kabupaten Malaka ini, Sherly dan Lince akhirnya melaporkan kejadian tersebut kepada pihak yang berwajib di Polres Kupang Kota, Minggu (15/01/2023).
Sherly, koban pertama yang diperdayai mengaku diajak untuk mengikuti kegiatan mahasiswa mandiri. Dalam kegiatan tersebut para peserta diberikan pemahaman terkait bisnis yang akan diikutinya.
Dikatakannya, kegiatan tersebut berlangsung di bilangan Kelurahan Oesapa, Kecamatan Kelapa Lima. “Setelah kegiatan itu, teman nama Opet dia desak-desak terus jadi pas dapat kiriman uang dari orangtua 5 juta untuk regis jadi saya pakai uangnya,” katanya.
“Waktu itu, saya sudah bilang ke dia (terlapor.red), kalau uang ini uang regis jadi saya mau foto formulir tapi dia tidak mau. Dia bilang tidak perlu beritahu keluarga,” pintanya.
Menurut Sherly, mereka dijanjikan akan menerima penghasilan setiap minggunya dan jumlahnya mencapai puluhan juta rupiah.
“Mereka janjikan dapat uangnya harian, mingguan dan bulanan jadi bisa sampai puluhan juta,” pungkasnya.
Setelah mendaftar, Sherly mengaku belum menerima apapun. Namun Ia tidak menyerah. Sherly kemudian mengajak Lince, teman sekampungnya.
Setelah menerima penjelasan terkait cara kerja, Lince juga tertarik untuk mengikuti MLM tersebut.
“Karena mereka sudah paksa-paksa tapi uang belum ada dan hanya ada Rp 1,1 juta jadi saya baru panjar. Dan ada kwitansinya,” kata Lince.
Setelah bergabung menjadi anggota MLM namun belum juga ada penghasilan, sementara orang yang mengajak mereka mulai hilang kabar, Sherly dan Lince akhirnya menyampaikan persoalan tersebut ke orang tua mereka.
Setelah mendapatkan informasi dari anaknya, Yudith Fetok Naisau menduga bahwa tindakan tersebut merupakan upaya penipuan yang dilakukan oleh rekan anaknya.
Ia juga mengaku tidak pernah diberitahukan oleh anaknya terkait pendaftaran untuk ikut bisnis dengan penghasilan puluhan juta itu.
Menurutnya, uang yang dikirim sebanyak Rp 5 juta dan uang tersebut diperoleh dengan susah payah.
“Kalau uang sebanyak itu hilang, kami orangtua ini mau ambil uang dari mana lagi. Uang itu saja kami kerja berdarah-darah baru dapat, trus datang kasih orang begitu saja. Jadi saya mau itu uang dikembalikan untuk bayar regis,” ujarnya.
Kapolresta Kupang Kota, Kombes Pol Rishian Krisna Budhiaswanto membenarkan adanya laporan terkait dugaan penipuan berkedok bisnis level marketing (MLM) yang dilaporkan oleh mahasiswa.
Saat ini laporan tersebut telah diterima dan ditangani oleh Penyidik Unit Pidana Umum pada Satuan Reskrim Polresta Kupang Kota dengan melakukan penyelidikan dan masih melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan mengumpulkan bukti.
“Kami telah menerima laporan kasusnya dan saat ini penyidik sementara melakukan pemeriksaan terhadap para saksi dan mengumpulkan bukti,” ungkap Krisna.(rey)