Fajarasia.id — Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Jenderal DPR RI, Rahmad Budiaji, menegaskan pentingnya pengawasan, pengendalian, dan pengamanan Barang Milik Negara (BMN) sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik. Hal itu disampaikannya saat membuka kegiatan Sosialisasi Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan BMN kepada Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota DPR RI di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Dalam sambutannya, Rahmad menyampaikan bahwa BMN bukan sekadar aset negara, melainkan bagian dari pertanggungjawaban negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel. Menurutnya, di lingkungan DPR RI, BMN yang digunakan oleh Anggota, Tenaga Ahli, dan Staf Administrasi memiliki fungsi strategis dalam mendukung pelaksanaan tugas-tugas kedewanan.
“Pengelolaan Barang Milik Negara merupakan salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan yang baik. BMN bukan hanya sekadar aset, tetapi merupakan bagian dari pertanggungjawaban negara yang harus dikelola secara tertib, transparan, dan akuntabel,” ujar Rahmad.
Ia juga menyoroti masih adanya tantangan dalam pengelolaan BMN, khususnya terkait penelusuran keberadaan barang yang belum optimal. Kondisi tersebut berdampak pada proses penatausahaan dan pertanggungjawaban BMN, terutama saat pelaksanaan audit.
Karena itu, Rahmad menilai kegiatan sosialisasi ini menjadi langkah preventif untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran seluruh pihak terkait pengelolaan BMN. Ia berharap para peserta dapat memahami lebih jelas mengenai kewajiban, prosedur, serta tanggung jawab dalam menjaga dan mengelola BMN.
“Pengelolaan BMN bukan hanya menjadi tanggung jawab unit pengelola, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh pihak yang menggunakan BMN tersebut. Diperlukan komitmen, kedisiplinan, dan integritas dalam memastikan setiap BMN dapat dipertanggungjawabkan dengan baik,” tegasnya.
Berdasarkan laporan penyelenggara, kegiatan sosialisasi ini bertujuan meningkatkan pemahaman Tenaga Ahli dan Staf Administrasi Anggota mengenai ketentuan dan tata kelola BMN sesuai peraturan yang berlaku, mendorong tertib administrasi dan akuntabilitas, meminimalkan risiko kehilangan maupun ketidaksesuaian data, serta memastikan setiap BMN yang digunakan dapat dipertanggungjawabkan keberadaannya baik secara fisik maupun administratif.
Kegiatan ini diikuti perwakilan satu orang Tenaga Ahli atau Staf Administrasi Anggota dari masing-masing Anggota DPR RI. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan seluruh peserta mampu mengimplementasikan tata kelola BMN yang tertib, transparan, dan akuntabel di lingkungan kerja masing-masing, sekaligus memperkuat budaya administrasi yang profesional di lingkungan DPR RI.***





