Sepanjang 2023, KPK Tersangkakan Sembilan Pejabat Negara

Sepanjang 2023, KPK Tersangkakan Sembilan Pejabat Negara

Fajarasia.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan telah menetapkan sembilan pejabat negara sebagai tersangka korupsi di sepanjang 2023. Mereka menyandang status tersangka itu dari unsur kementerian, gubernur, dan bupati/wali kota.

“Selama 2023, KPK menetapkan tersangka satu gubernur, lima bupati/wali kota, satu kepala lembaga, dua menteri/wakil menteri. Hal ini menunjukkan masih tingginya risiko korupsi di sektor pemerintahan baik daerah maupun pusat,” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers kinerja KPK 2023 dan Arah Kebijakan 2024 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (16/1/2024).

Alex menjelaskan, KPK telah melakukan pengukuran untuk mengidentifikasi kerawanan korupsi. Yakni pada seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

KPK juga memberikan rekomendasi untuk perbaikannya melalui Survei Penilaian Integritas (SPI). “Hasil SPI pada tahun 2023 menunjukkan Indonesia masih rentan korupsi,” katanya.

Alex menjelaskan, sebanyak 197 lembaga publik masuk dalam kategori sangat rentan, 221 masuk dalam kategori rentan. Serta, 129 masuk kategori waspada, dan hanya 82 lembaga publik yang masuk kategori terjaga.

Adapun rekomendasi dari SPI, lanjut Alex, mereka harus memperbaikan mendasar terhadap upaya pencegahan korupsi. Dengan cara memastikan keberadaan berbagai hal dari penegakan sanksi, hukuman, hingga penguatan mekanisme pengawasan internal.

“Kemudian intensifikasi, sosialisasi dan kampanye kepada seluruh kepentingan terkait upaya pencegahan korupsi yang telah dilakukan. Sistem merit dan pengelolaan benturan kepentingan dalam pengelolaan SDM,” katanya.****

Pos terkait